MAKALAH ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
(Tentang
Pencatatan dan pelaporan kesehatan masyarakat (record-keeping and reporting of
health of society.)
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah melimpahkan
rahmat dan karuniaNya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang
“PENCATATAN DAN PELAPORAN KESEHATAN MASYARAKAT”
Dalam menyelesaikan makalah ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Ety
apriyanti selaku dosen IKM (KESEHATAN
MASYARAKAT) kami,Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pembuatan makalah ini
masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya kami semua berharap semoga makalah ini bisa diterima dengan baik dan
dapat bermanfaat bagi kita semua, baik pada masa sekarang hingga masa yang akan
datang. Amin.
Padang , april 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelayanan
kesehatan di masyarakat dilakukan melalui kegiatan pengawasan, pengendalian,
dan penilaian yang meliputi pencatatan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi.
Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa
adanya pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan
tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini
adalah sebuah data dan informasi yang berharga serta bernilai bila menggunakan
metode yang tepatdan benar. Jadi data dan informasi ini merupakan sebuah unsur
terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara
tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut.
Pencatatan dan
pelaporan yang dilakukan oleh bidan di komunitas mengacu kepada Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) yang disyahkan dengan
Keputusan Menteri Kesehatan No. 63/Menkes/II/1981 dan Keputusan Direktur
Jenderal Pembinaan kesehatan Masyarakat No. 590/BM/DJ/Info/V/1996
Tersedianya
data dan informasi yang akurat, tepat waktu dab mutakhir secara periodik dan
teratur untuk pengelolaa kesehatan masyarakat melalui puskesmas di berbagai
tingkat administrasi.SP2TP bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas
(didalam dan diluar gedung)dapat dicatat serta dilaporkan kejenjang selanjutnya
sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang
pengelolan upaya kesehatan masyarakat
1.2 Tujuan
1.
Mengetahui
pengertian dari pencatatan dan pelaporan
2.
Mengetahui
tujuan, manfaat dari pencatatan dan pelaporan
3.
Mengetahui
batasan-batasan pencatatan dan pelaporan dalm suatu kegiatan
4.
Mengetahui
ruang lingkup pencatatan dan pelaporan
5. Mengetahui dan memahami pengelolaan
dari pencatatan dan pelaporan
1.3 Manfaat
1.
Penulis dapat
mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan selama pendidikan
2.
Pembaca dapat memehami
isi dari makalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pencatatan Dan Pelaporan
Pencatatan (recording) dan pelaporan
(reporting) berpedoman kepada sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas
(SP2TP). Beberapa pengertian dasar dari SP2TP menurut depkes RI (1992) adalah
sebagai berikut :
- Sistem
pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan
pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di
puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat
keputusan Menteri Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981.
- Sistem
adalah satu kesatuan yang terdiri atas beberapa komponen yang saling
berkaitan, berintegrasi dan mempunyai tujuan tertentu.
- Terpadu
merupakan gabungan dari berbagai macam kegiatan pelayanan kesehatan
puskesmas, untuk menghindari adanya pencatatan dan pelaporan lain yang
dapat memperberat beban kerja petugas puskesmas.
2.2 Tujuan Pencatatan Dan
Pelaporan
- Tujuan
Umum
Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) bertujuan agar semua hasil
kegiatan puskesmas (di dalam dan di luar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan
ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan
teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat. Pengelolaan
SP2TP di kabupaten berau masih terkendala dengan rendahnya kelengkapan dan
ketepatan waktu penyampaian laporan SP2TP ke Dinas Kesehatan.
- Tujuan
Khusus
- Tercatatnya
semua data hasil kegiatan puskesmas sesuai kebutuhan secara benar,
berkelanjutan, dan teratur.
- Terlaporkannya data ke jenjang administrasi berikutnya sesuai
kebutuhan dengan menggunakan format yang telah ditetapkan secara benar, berkelanjutan, dan teratur.
2.3 Manfaat
Dari Pencatatan Dan Pelaporan
Manfaat
pencatatan dan pelaporan antara lain :
- Memudahkan
dalam mengelola informasi kegiatan di tingkat pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota
- Memudahkan
dalam memperoleh data untuk perencanaan dalam rangka pengembangan tenaga
kesehatan
- Memudahkan
dalam melakukan pembinaan tenaga kesehatan
- Memudahkan
dalam melakukan evaluasi hasil
Manfaat pencatatan
- Memberikan informasi tentang
keadaan masalah / kegiatan
- Sebagai bahan bukti dari suatu
kegiatan / peristiwa
- Bahan proses belajar dan bahan
penelitian
- Sebagai pertanggung jawaban
- Bahan pembuatan laporan
- Perencanaan,pelaksanaan, dan
evaluasi
- Bukti hukum
- Alat komunikasi dalam
pnyampaian pesan serta menggigatkan kegiatan peristiwa khusus
2.4 Batasan
Dari Pencatatan Dan Pelaporan
Batasan dari pencatatan dan pelaporan kegiatan adalah
sebagai berikut :
- Pencatatan
dan pelaporan penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan adalah
melakukan pencatatan data penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan
dan melaporkan data tersebut kepada instansi yang berwenang beruapa
laporan lengkap pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan format yang
ditetapkan.
- Pencatatan
dan pelaporan rekapitulasi kegiatan tiap triwulan adalah melakukan
pencatatan data pada semua kegiatan dalam satu triwulan berjalan dan
melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulan
kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang ditetapkan.
- Pencatatan
dan pelaporan rekapitulasi kegiatan yang diselenggarakan setiap triwulan
dan tiap tahun adalah pencatatan data untuk semua kegiatan dalam satu
triwulan dan satu tahun berjalan serta melaporkan data tersebut dalam
bentuk rekapitulasi data kegiatan triwulan dan tahunan kepada instansi
yang berwenang dengan menggunakan format yang telah ditetapkan.
2.5 Ruang Lingkup Pencatatan dan Pelaporan
Ruang lingkup pencatatan dan pelaporan,
meliputi jenis data yang dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan puskesmas. Jenis data tersebut
mencakup :
- Umum dan
demografi
- Sarana
fisik
- Ketenagaan
- Kegiatan
pokok yang dilakukan di dalam dan di luar gedung
Data
umum meliputi peta wilayah dan wilayahnya, jumlah desa, dusun/RW, jumlah
posyandu dan sasaran program
Contoh
:
Data Wilayah
Puskesmas
........ kecamatan ............... tahun ...........
Desa
|
Penduduk
|
Sekolah
|
Jumlah Murid SD
|
Dukun
|
TOMA
|
Kader
|
Fasilitas Kesehatan
|
||||||||
L
|
P
|
total
|
UKS
|
Non-UKS
|
Kelas
I-IV
|
Kelas
VI
|
terlatih
|
Tidak terlatih
|
terlatih
|
Aktif
|
BPS
|
B
K
I
A
|
|||
A
|
|||||||||||||||
B
|
|||||||||||||||
C
|
|||||||||||||||
D
|
Data Umum dan Sasaran Program
Puskesmas............
kecamatan................. tahun .............
Desa
|
Jumlah
Dusun/
RW
|
Jumlah
posyandu
|
Jumlah sasaran
|
|||||
PUS
|
Bumil
|
Bulin
|
Buteki
|
Bayi
|
Balita
|
|||
A
|
||||||||
B
|
||||||||
C
|
||||||||
D
|
Data Tenaga Sasaran
Puskesmas
........... kecamatan .............. tahun ...............
Desa
|
Tenaga Puskesmas
|
|||||
Perawat
|
Bidan
|
Tenaga lain
|
||||
Pustu
|
Non-pustu
|
Pustu
|
Non- pustu
|
Pustu
|
Non- pustu
|
|
A
|
||||||
B
|
||||||
C
|
||||||
D
|
Data Sarana Lingkungan Fisik
Puskesmas.............
kecamatan ................. tahun .................
Desa
|
Air bersih
|
Jamban
keluarga
|
SPAL
|
|||||||
PP
|
SA
|
PAH
|
PMA
|
SPT
DK
|
SPT
DL |
SGL
|
Saring Pasir
|
|||
Keterangan
:
PP :
Perpipaan
SA :
Sumur Artesis
PAH : penampungan air hujan
PMA : penampungan mata air
SPT DK : sumur pompa tangan dangkal
SPT DL : sumur pompa tangan dalam
SGL : sumur gali
SPAL : Sarana pembuangan sampah
PAH : penampungan air hujan
PMA : penampungan mata air
SPT DK : sumur pompa tangan dangkal
SPT DL : sumur pompa tangan dalam
SGL : sumur gali
SPAL : Sarana pembuangan sampah
2.6 Pengelolaan Pencatatan
Semua kegiatan pokok baik didalam maupun diluar gedung
puskesmas, puskesmas pembantu, dan bidan di desa harus dicatat. Untuk
memudahkan dapat menggunakan formulir standar yang telah ditetapkan dalam
SP2TP. Jenis formulir standar yang digunakan dalam pencatatan adalah sebagai
berikut :
- Rekam
kesehatan keluarga (RKK)
Rekam kesehatan
keluarga atau yang disebut family folder adalah himpunan kartu-kartu individun
suatu keluarga yang memperoleh pekayanan kesehatan dipuskesmas. Kegunaan dari
RKK adalah untuk mengikuti keadaan kesehatan dan gambaran penyakit di suatu
keluarga.
Pengguna RKK
diutamakan pada anggota keluarga yang mengidap salah satu penyakit atau
kondisi, misalnya penderita TBC paru, kusta, keluarga resiko tinggi yaitu ibu
hamil resiko tinggi, neonatus resiko tinggi (BBLR), balita kurang energi kronis
(KEK).
Dalam
pelaksanaannya keluarga yang menggunakan RKK diberi alat bantu kartu tanda
pengenal keluarga (KTPK) untuk memudahkan pencarian berkas pada saat melakukan
kunjungan ulang.
- Kartu
rawat jalan
kartu rawat
jalan atau lebih dikenal dengan kartu rekam medik pasien merupakan alat untuk
mencatat identitas dan status pasien rawat jalan yang berkunjung ke puskesmas.
- Kartu
indeks penyakit
Kartu indeks
penyakit merupakan alat bantu untuk mencatat identitas pasien, riwayat, dan
perkembangan penyakit. Kartu indeks penyakit diperuntukan khusus penderita
penyakit TBC paru dan kusta.
- Kartu ibu
Kartu ibu
merupakan alat bantu untuk mengetahui identitas, status kesehatan, dan riwayat
kehamilan sampai kelahiran.
- Kartu anak
Kartu anak
adalah alat bantu untuk mencatat identitas, status kesehatan, pelayanan
preventif-promotif-kuratif-rehabilitatif yang diberikan kepada balita dan anak
prasekolah.
- KMS
balita, anak sekolah
Merupakan alat
bantu untuk mencatat identitas, pelayanan, dan pertumbuhan yang telah diperoleh
balita dan anak sekolah.
- KMS ibu
hamil
Merupakan alat
untuk mengetahui identitas dan mencatat perkembangan kesehatan ibu hamil dan
pelayanan kesehatan yang diterima ibu hamil
- KMS usia
lanjut
KMs usia lanjut
merupakan alat untuk mencatat kesehatan usia lanjut secara pribadi baik fisik
maupun psikososial, dan digunakan untuk memantau kesehatan, deteksin dini
penyakit, dan evaluasi kemajuan kesehatan usia lanjut.
- Register
Register
merupakn formulir untuk mencatat atau merekap data kegiatan didalam dan di luar
gedung puskesmas, yang telah dicatat di kartu dan catatan lainnya.
Ada beberapa
jenis register sebagai berikut :
- Nomor
indeks pengunjung puskesmas
- Rawat
jalan
- Register
kunjungan
- Register
rawat inap
- Register
KIA dan KB
- Register
kohort ibu dan balita
- Register
deteksi dini tumbuh kembang dan gizi
- Register
penimbangan batita
- Register
imunisasi
- Register
gizi
- Register
kapsul beryodium
- Register
anak sekolah
- Sensus
harian: kunjungan, kegiatan KIA, imunisasi, dan penyakit.
2.7 Mekanisme
Pencatatan
Pencatatan
dapat dilakukan di dalam dan diluar gedung. Di dalam gedung, loket memegang
peranan penting bagi seorang pasien yang berkunjung pertama kali atau yang
melakukan kunjungan ulang dan dapat Kartu Tanda Pengenal . kemudian pasien
disalurkan pada unit pelayanan yang akan dituju. Apabila diluar gedung pasien
dicatat dalam register dengan pelayanan yang diterima. Mekanisme pencatatan
dipuskesmas dapat digambarkan melalui berikut
2.8 Pengelolaan
Pelaporan
Sesuai dengan
Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kesehatan masyarakat
No.590/BM/DJ/Info/Info/96, pelaporan puskesmas menggunakan tahun kalender yaitu
dari bulan Januari sampai dengan Desember dalam tahun yang sama. Formuler
pelaporan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan/beban kerja di
puskesmas.
Formulir
Laporan dari Puskesmas ke Dati II
- Laporan
Bulanan
- Data
Kesakitan (LB 1)
- Data
obat-obatan (LB 2)
- Data
kegiatan gizi, KIA/KB, dan imunisasi termasuk pengamatan penyakit menular
(LB 3)
- Laporan
Sentinel
Berikuta adalah
bentuk laporan sentinel.
- Laporan
bulan sentinel (LB 1S)
Lapotan yang
memuat data penderita penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD31),
penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Dan diare, menurut umur dan
status imunisasi. Puskesmas yang memuat LB 1S adalah puskesmas yang
ditunjukyaitu satu puskesmas dari setiap DATI II dengan periode laporan bulan
serta dilaporkan ke dinas kesehatan DATI II, Dinas kesehatan DATI I dan pusat
(Ditjen PPM dan PLP).
- Laporan
bulanan sentinel (LB 2S)
Dalam laporan
ini memuat data KIA, gizi, tetanus neonatorum, dan penyakit akibat kerja.
Laporan bulanan sentinel hanya diperuntukkan bagi piskesmas rawat inap. Laporan
ini dilaporkan ke dinas kesehatan DATI I<>
- Laporan
Tahunan
Laporan tahunan
meliputi :
- Data dasar
puskesmas (LT-1)
- Data
kepegawaian (LT-2)
- Data
peralatan (LT-3)
2.9
Alur Laporan
Laporan Dati
Iidikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati 1 dan Kanwil Departemen Kesehatan Provinsi
serta Pusat (Ditjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat) dalam bentuk rekapitulasi
dari laporan SP2TP. Laporan tersebut meliputi :
- Laporan
Triwulan
- Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB1
- Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB2
- Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB3
- Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LB4
- Laporan
Tahunan
- Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LT-1
- Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LT-2
- Hasil
entri data / rekapitulasi laporan LT-3
2.10 Frekuensi
Laporan
- Laporan
Triwulan
Laporan
triwulan dikirim paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya dari triwulan yang dimaksud
(contoh : laporan triwulan pertama tanggal 20 April 2009, maka laporan triwulan
berikutnya adalah tanggal 20 Mei 2009). Laporan ini diberikan kepada
dinas-dinas terkait di bawah ini
- Kepala
Dinas Kesehatan Dati I
- Kepala
Kantor Wilayah Depkes Provinsi
- Depkes RI
Cq Ditjen Binkesmas
- Laporan
Tahunan
Laporan tahunan
dikirim paling lambat akhir bulan Februari di tahun berikutnya dan diberikan
kepada dinas-dinas terkait berikut ini
- Kepala
Dinas Kesehatan Dati I
- Kepala
Kantor Wilayah Depkes Provinsi
- Depkes RI
Cq Ditjen Binkesmas
2.11
Mekanisme Pelaporan
- Tingkat
puskesmas
- Laporan
dari puskesmas pembantu dan bidan di desa disampaikan ke pelaksana
kegiatan di puskesmas
- Pelaksana
pelaksana merekapitulasi yang dicatat baik didalam maupun diluar gedung
serta laporan yang diterima dari puskesmas ppembantu dan bidan di desa.
- Hasil
rekapitulasi pelaksanaan kegiatan dimasukkan ke formulir laporan sebanyak
dua rangkap, untuk disampaikan kepada koordinator SP2TP
- Hasil
rekapitulasi pelaksanaan kegiatan diolah dan dimanfaatkan untuk tindak
lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja kegiatan.
- Tingkat
Dati II
- Pengolahan
data SP2TP di Dati II menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan oleh
depkes
- Laporan
SP2TP dari puskesmas yang diterima dinas kesehatan Dati II disampaikan
kepada pelaksana SP2TP untuk direkapitulasi / entri data.
- Hasil
rekapitulasi dikoreksi, diolah, serta dimanfaatkan sebagai bahan untuk
umpan balik, bimbingan teknis ke p[uskesmas dan tindak lanjut untuk
meningkat kinerja program.
- Hasil
rekapitulasi data setiap 3 bualn dibuta dalam rangkap 3 (dalam bentuk soft
file) untuk dikirimkan ke dinas kesehatan Dati I, kanwil depkes
Provinsi dan Deoartemen Kesehatan.
- Tingkat
Dati I
- Pengolahan
dan pemanfaatan data SP@TP di dati I mempergunakan perangkat lunak sama
dengan Dati II
- Laporan
dari dinkes Dati II, diterima oleh dinas kesehatan Dati I dan Kanwil I
dalam bentuk soft file dikompilasi / direkapitulasi.
- Hasil
rekapitulasi disampaikan ke pengelola program dati I untuk diolah dan
dimanfaatkan serta dilakukan tindak lanjut, bimbingan dan pengendalian.
- Tingkat
Pusat
Hasil olahan
yang dilaksanakan Ditjen Binkesmas paling lambat 2 bulan setelah berakhirnya
triwulan tersebut disampaikan kepada pengelola program terkait dan Pusat Data
Kesehatan untuk dianalisis dan dimanfaatkan sebagai umpan balik, kemudian
dikirimkan ke Kanwil Depkes Provinsi.
2.12 Metode Penelitian Dalam Pencatan Dan
Pelaporan
Penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif, dengan rancangan studi kasus dengan
menggunakan metode kualitatif, maksudnya adalah untuk menggali informasi
sebanyak-banyaknya dan secara detail pada proses pelaksanaan sistem pencatatan
dan pelaporan puskesmas.
2.13 Hasil
Penelitian Dalam Pencatatan Dan Pelaporan
Proses
pelaksanaan SP2TP di Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, mengalami
berbagai hambatan, khususnya yang berkaitan dengan pengetahuan dan perilaku
para pengelola dan pengguna data, yang kurang mendukung terhadap keberhasilan
SP2TP. Kualitas aspek teknis yakni penguasaan tentang SP2TP, proses datanya,
sarananya serta kapasitas SDM belum memadai dan mendapat perhatian sebagaimana
mestinya. Aspek sistem dalam konteks organisasional yang berkaitan dengan aspek
perilaku khususnya menyangkut dengan peran, tugas dan tanggung jawab yang
diwujudkan lewat sikap, motivasi dan tindakan nyata dalam pelaksanaan SP2TP dan
pemanfaatan data secara konsisten belum nampak.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem
pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan
pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas
termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri
Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu
Puskesmas (SP2TP) bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan
di luar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai
dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan
upaya kesehatan masyarakat.Ruang lingkup pencatatan dan pelaporan, meliputi jenis
data yang dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan puskesmas. Jenis data tersebut mencakup :
- Umum dan
demografi
- Sarana
fisik
- Ketenagaan
- Kegiatan
pokok yang dilakukan di dalam dan di luar gedung
3.2 Saran
Semua hasil kegiatan puskesmas (di
dalam dan di luar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya
sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur. Data dan informasi
yang akurat dan reliable memerlukan dukungan dari sumber daya manusia yang
andal dalam pengolahannya. Oleh karena itu, seharusnya petugas
kesehatan diberikan pengetahuan tentang bagaimana pencatatan dan pelaporan yang
sesuai dan baik di puskesmas dan diberi tahu seberapa pentingnya pencatatan dan
pelaporan di puskesmas itu.
Oleh karena itu, Pusdiklat membuat suatu pedoman yang
diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pencatatan dan
pelaporan kegiatan diklat, agar untuk selanjutnya dapat pula diperoleh
informasi tentang hasil diklat tersebut.
Dengan adanya pedoman ini, maka
penyelenggaraan pencatatan dan pelaporan kegiatan diklat di bidang kesehatan di
tiap tingkat administrasi dapat
hendaknya direkam dengan baik, sehingga informasi yang diperoleh dapat
dimanfaatkan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan serta kepentingan
lainnya
DAFTAR PUSTAKA
1. Iqbal wahid , mubarak.2012.ilmu
kesehatan masyarakat konsep dan aplikasi dalam kebidanan.jakarta:salemba medika
2. Syaffrudin,dkk.2009.Ilmu Kesehatan Masyarakat.jakarta:buku
kesehatan
3. Wahyuningsih,puji heni dkk ; 2009 ,
“ Dasar-dasar ilmu Kesehata masyarakat dalam kebidanan , “YOKYAKARTA,
FITRAMAYA”
4. Notoatmodjo soekidjo; 2008 ilmu
kesehatan masyarakat prinsip-prinsip dasar
: “ JAKARTA :SALEMBA MEDIKA “
5. Syafrudin , dkk: 2009, “ ilmu kesehatan masyarakat
untuk mahasiswa kebidanan: “ JAKARTA : TRANS INFO MEDIA “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar